Pada umumnya jika mendengar istilah outsourcing, rasa-rasanya identik dengan demo yang dilakukan publik agar sistem kerjanya dihapuskan. Lantas, sebenarnya apa yang menjadikan hal tersebut seolah begitu genting di benak masyarakat? Apakah cara kerjanya tidak lazim? Untuk itu, sebelum terlalu jauh mengkritik, sebaiknya ketahui lebih dalam mengenai cara kerja perusahaan outsourcing.
Pada dasarnya, setiap perusahaan pasti memiliki cara kerja tersendiri demi mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang cocok. Salah satu upaya yang dilakukan oleh sebuah perusahaan adalah menentukan metode yang cocok di dalam lingkungan kerja bagi karyawannya. Beberapa diantaranya seperti pekerja tetap, freelance, paruh waktu maupun alih daya alias outsourcing.
Berbicara mengenai outsourcing, sebuah perusahaan yang menerapkan sistem ini pada dasarnya menganggap karena lebih efektif dan efisien. Perusahaan tersebut memanfaatkan adanya pihak ketiga sebagai penghasil sumber daya manusia (SDM). Sehingga perusahaan tidak perlu bersusah payah mencari tenaga kerja apabila kekurangan karyawan.
Mudahnya, perusahaan outsourcing pasti bekerjasama dengan penyedia tenaga kerja untuk mendapatkan karyawan sebagai solusi untuk menyediakan pekerjaan. Namun, perlu digaris bawahi bahwa pekerjaan yang diberikan ini sifatnya hanya sementara.
Apakah hal tersebut yang sering kali mengundang resah di kalangan pekerja sehingga kerap terjadi demo? Apakah soal cara kerjanya? Tetapi, bagaimana cara kerja perusahaan outsourcing yang sesungguhnya? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan di bawah ini:
1. Mencari dan Membangun Kerjasama dengan Penyedia Tenaga Kerja
Cara kerja perusahaan alih daya yang pertama adalah pihaknya akan mencari dan membangun kerjasama dengan penyedia tenaga kerja lebih dahulu. Upaya ini dilakukan agar ketika perusahaan membutuhkan karyawan bisa langsung saling berkomunikasi dan perekrutan tenaga kerja dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, tidak heran jika di masing-masing daerah tertentu kerap kali mengadakan perekrutan tenaga kerja.
2. Menyaring Tenaga Kerja
Setelah membangun kerjasama dengan penyedia tenaga kerja, perusahaan outsourcing pasti akan menyaring tenaga kerja lebih dahulu. Penyaringan tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan outsourcing resmi pasti memiliki lokasi dan tempat yang jelas. Bahkan bisa juga melalui website resmi perusahaan outsourcing tersebut, seperti misalnya di https://myrobin.id/
Penyaringan tenaga kerja ini dilakukan dengan tujuan agar kualitas pekerja yang nantinya dikerjakan sesuai dengan harapan perusahaan. Apalagi jika pelamar kerja masih berstatus fresh graduate, maka perusahaan outsourcing akan lebih dahulu melakukan beberapa tahapan penyaringan. Seperti misalnya tes wawancara, psikotes dan masih banyak lagi.
3. Menentukan Perusahaan yang Membutuhkan Tenaga Kerja
Cara kerja yang diterapkan oleh perusahaan outsourcing berikutnya adalah menentukan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Hal inilah yang kemudian disebut dengan sebuah jalinan kerjasama. Pihak ketiga yang bekerjasama dengan perusahaan alih daya ini nantinya akan membantu dalam memenuhi SDA di perusahaan.
4. Membuat Kesepakatan Pekerjaan
Saat memperkerjakan karyawannya pasti membuat sebuah kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kesepakatan kerja ini berlaku untuk semua aturan yang dijalankan, baik PKWT maupun PKWTT. Sehingga nantinya kesepakatan kerja ini menjadi tolak ukur kontrak kerja yang dijalani oleh karyawan.
5. Membuat Kesepakatan Bersama Korporasi Tertentu
Selain membuat kesepakatan bersama karyawan, perusahaan outsourcing juga akan membuat kesepakatan bersama korporasi tertentu. Hal ini sudah menjadi aturan wajib bagi perusahaan outsourcing manapun agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari.
Itulah cara kerja perusahaan outsourcing yang sejauh ini belum terlalu dipahami oleh khalayak. Pada umumnya, perusahaan outsourcing menjalankan mekanisme kerja kontrak berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Apa sajakah itu? yakni Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Oleh karenanya, tidak heran jika pekerja outsourcing kerap berdemo untuk memperjuangkan kesejahteraannya.