7 Ciri Pinjaman Online Ilegal Yang Harus Diwaspadai

pinjaman online ilegal-IGojkindonesia
pinjaman online ilegal-IGojkindonesia

LUXOLA.CO.ID – 7 Ciri Pinjaman Online Ilegal Yang Harus Diwaspadai Belum lama ini satgas waspada investasi telah memberikan informasi kepada awak media dan juga masyarakat, apabila mereka resmi memblokir sebanyak 1900 aplikasi pinjaman online ilegal baik yang sudah resmi diunggah di Google Play Store atau pun masih berupa website platform dan hampir dari ribuan pinjaman online tersebut mempunyai modus yang sama dengan beberapa ciri yang akan disebutkan pada artikel kali ini.

Dari pengakuan ketua harian asosiasi fintech pendanaan bersama Indonesia yaitu Kuseryansyah, di mana ada sebanyak 7 ciri pinjaman online ilegal yang harus diwaspadai oleh masyarakat Indonesia dan hampir dari semua ciri tersebut mirip dilakukan oleh aplikasi dan platform website yang sudah diblokir oleh satuan tugas waspada investasi berjumlah 1900, dimana kebanyakan mereka gunakan teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending ya memang tidak resmi dan ilegal.

7 Ciri Pinjaman Online Ilegal Yang Harus Diwaspadai

Untuk anda semua yang penasaran fintech lending ilegal apa saja yang sudah diblokir oleh Satgas waspada investasi, maka untuk penjelasannya adalah sebagai berikut.

Tidak terdaftar di OJK

Ciri pertama untuk aplikasi pinjaman online ilegal yaitu mereka tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sehingga hal ini sebetulnya bisa menjadi awal yang harus dicurigai oleh para peminjam supaya Waspada ketika mereka membuka aplikasi si dan sangat direkomendasikan untuk melakukan penelitian terlebih dahulu Apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal atau ilegal dengan melakukan kroscek di OJK.

Untuk mengetahui apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal atau ilegal, maka para nasabah bisa melakukan kroscek melalui situs resmi milik Otoritas Jasa Keuangan melalui website: https://www.ojk.go.id/

Meminta akses ke daftar telepon dan penyimpanan HP

Selanjutnya ciri dari platform fintech lending ilegal biasanya mempunyai modus ketika diinstal ataupun dikunjungi dan selanjutnya melakukan pendaftaran oleh calon nasabah maka platform pinjaman online ilegal akan meminta untuk akses ke daftar telepon dan juga akses ke media penyimpanan atau storage di HP dan selanjutnya data-data akan dipakai oleh pelaku untuk menagih pinjaman.

Harus kalian ketahui apabila untuk fintech lending legal yang sudah terdaftar di OJK maka mereka hanya diperbolehkan mengakses tiga fitur yang ada di Smartphone diantaranya kamera, microphone, dan lokasi. Apabila ada aplikasi yang meminta untuk mengakses telepon sampai penyimpanan di HP, maka dipastikan fintech lending tersebut adalah ilegal dan berbahaya.

Proses pengajuan pinjaman yang sangat cepat

Selanjutnya ciri fintech lending ilegal biasanya akan memberikan kemudahan di awal kepada calon peminjam, malahan terkadang tidak ada persyaratan tertentu yang tertulis sehingga bagi calon peminjam akan sangat cepat mendapatkan uang dan hal ini haruslah diwaspadai oleh calon peminjam uang dikarenakan kebanyakan mereka adalah fintech lending ilegal.

Biaya administrasi yang tinggi

Selanjutnya ciri yang bisa kalian ketahui terkait pinjaman online ilegal yaitu akan memberikan biaya administrasi yang sangat tinggi, bunga pinjaman sampai denda yang nantinya akan dikenakan kepada peminjam atau borrower yang terbilang tinggi jika dibandingkan find teh yang sudah terkenal dan resmi di OJK.

Tidak mempunyai lokasi usaha

Selanjutnya fintech lending yang termasuk ilegal yaitu biasanya mereka tidak mempunyai lokasi usaha tetap dan tidak mempunyai tempat usaha yang jelas dan Hal inilah yang harus diketahui oleh calon peminjam.

Menagih yang tidak beretika

Selanjutnya fintech lending ilegal bisa dirasakan oleh para peminjam ketika mereka jatuh tempo dan sebagainya yaitu adanya bentuk teror yang diberikan oleh penyedia aplikasi supaya kalian bisa membayar hutang. Malahan banyak kejadian, teror di dunia nyata dimana para nasabah dikunjungi oleh depkolektor.

Tidak mempunyai standar keamanan

Selanjutnya ciri terakhir yang bisa dirasakan oleh para peminjam untuk aplikasi pinjaman online ilegal yaitu untuk masalah standar keamanan yang tidak dimiliki baik oleh aplikasi ataupun website di mana untuk perusahaan resmi yang sudah terdaftar di OJK, biasanya mereka memakai tanda tangan digital untuk memastikan data pinjaman yang valid.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*